Rabu, 27 Februari 2013

menghitung hari kelahiran


MENGHITUNG HARI KELAHIRAN
MENURUT ISLAM

Dosen Pengampuh :
KH. Hasyim Jaelani,





Oleh :
R E N N Y   N O V I T A   S A R I


SEKOLAH TINGGI ILMU TARBIYAH AL- FATTAH
SIMAN SEKARAN LAMONGAN


PEMBAHASAN
A.      PENGERTIAN WETON
Menurut kepercayaan Jawa, arti dari suatu peristiwa (dan karakter dari seseorang yang lahir dalam hari tertentu) dapat ditentukan dengan menelaah saat terjadinya peristiwa tersebut menurut berbagai macam perputaran kalender tradisional. Salah satu penggunaan yang umum dari metode ramalan ini dapat ditemukan dalam sistem hari kelahiran Jawa yang disebut wetonan.
Wetonan ini sangat dipercaya dan membudaya oleh masyarakat jawa, terutama di kalangan daerah jawa timur dan jawa barat. misalnya saja dalam hal melangsungkan pernikahan, masyarakat jawa selalu menggunakan perhitungan weton untuk menentukan hari pernikahan, atau bahkan menentukan jodohnya. Bahkan tidak jarang pernikahan sampai di batalkan gara-gara jumlah weton antara kedua mempelai tidak baik, misalnya ketemu 25.
Orang-orang jawa cenderung lebih mengutamakan weton sebagai suatu senjata untuk mengetahui kehidupan seseorang selanjutnya (meramal). Dalam hal ini orang-orang jawa biasanya menggunakan 7 hari dalam seminggu dan 5 hari pasaran jawa. Karena orang-oarng jawa meyakini kalau weton merupakan gabungan dari tujuh hari dalam seminggu (Senin, Selasa, dll.) dengan lima hari pasaran Jawa (Legi, Pahing, Pon, Wage, Kliwon). Perputaran ini berulang setiap 35 (7 x 5) hari, sehingga menurut perhitungan Jawa hari kelahiran anda berulang setiap lima minggu dimulai dari hari kelahiran anda. Dan setiap hari itu mempunyai perhitungan yang berbeda-beda, yaitu :
Ø  Akad (Minggu) jumiah naptu 5
Ø  Senen (Senin) jumiah naptu 4
Ø  Selasa (selasa)jumiah naptu 3
Ø  Rebo (Rabu) jumiah naptu 7
Ø  Kemis (Kamis) jumiah naptu 8
Ø  Jumuah (Jum'at)jumiah naptu 6
Ø  Setu (Sabtu) jumiah naptu 9
Selain hari, orang Jawa juga sangat percaya adanya watak yang diakibatkan
dari pengaruh Dasaran. dikenal adanya 5 pasaran yaitu
Ø  Kliwon jumiah naptunya 8
Ø  Legi jumiah naptunya 5
Ø  Pahing jumiah naptunya 9
Ø  Pon jumiah naptunya 7
Ø  Wage jumiah naptunya 4
Dalam astrologi Jawa juga dikenal adanya bintang, yang biasa disebut *Wuku*; ada 30 wuku yang masing-masing mempunyai Dewa (Betara) pelindung (yang kemudian sering dijadikan simbol dari wuku tersebut, seperti misalnya dalam zodiak Sagitarius disimbolkan manusia dengan badan kuda sedang memanah), hari baik, hari sial, dan watak serta bakat sendiri-sendiri. Ke 30 wuku tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Sinta dewa pelindung Dewa Betara Jamadipati
2.      Landep dewa pelindung Dewa Betara Mahadewa
3.      Wukir dewa pelindung Dewa Betara Mahajekti
4.      Kurantil dewa pelindung Dewa Betara Langsur
5.      Tolu dewa pelindung Dewa Betara Baju
6.      Gumbreg dewa pelindung Dewa Betara Tjandra
7.      Warigalit dewa.pelindung Dewa Betara Asmara
8.      Warigagung dewa pelindung Dewa Betara Maharesi
9.      Djulungwangi dewa pelindung Dewa Betara Sambu
10.  Sungsang dewa pelindung Dewa Betara Gana
11.  Galungan dewa pelindung Dewa Betara Kamadjaja
12.  Kuningan dewa pelindung Dewa Betara Indera
13.  Langkir dewa pelindung Dewa Betara Kala
14.  Mandasija dewa pelindung Dewa Betara Brama
15.  Djulungpudjud dewa pelindung Dewa Betara Guritna
16.  Pahang dewa pelindung Dewa Betara Tantra
17.  Kuruwelut dewa pelindung Dewa Betara Wisnu
18.  Marakeh dewa pelindung Dewa Betara Surenggana
19.  Tambir dewa pelindung Dewa Betara Siwah
20.  Medangkungan dewa pelindung Dewa Betara Basuki
21.  Maktal dewa pelindung Dewa Betara Sakri
22.  Wuje dewa pelindung Dewa Betara Kuwera
23.  Manahil dewa pelindung Dewa Betara Tjitragotra
24.  Prangbakat dewa pelindung Dewa Betara Bisma
25.  Bala dewa pelindung Dewa Betari Durga
26.  Wugu dewa pelindung Dewa Betara Singdjalma
27.  Wajang dewa pelindung Dewa Betari Sri
28.  Kuwalu dewa pelindung Dewa Betara Sadana
29.  Dukut dewa pelindung Dewa Betara Sakri
30.  Watugunung dewa pelindung Dewa Betara Anantaboga
Dalam memperhitungkan perjodohan seorang perantara harus menghitung jumlah
naptu dari hari pasaran kedua calon pengantin tersebut. Menurut kepercayaan orang jawa  apabila naptu dari dua orang yang akan dijodohkan berjumlah 25 maka hubungan kedua belah tersebut tidak bisa dilanjutkan. Hal ini disebabkan 25 apabila dikurangi 24 tinggal satu (1) angka I ini tidak bisa dibagi dua (perkawinan melibatkan dua orang). Angka 24 ini diambil dari angka 3 dikalikan 8, jadi pada pokoknya angka yang paling dihindari adalah tiga (3). Angka tiga dianggap angka sial, karena angka ini adalah angka pati, tali yang mengikat orang mati (Jawa=Pocongan) berjumlah tiga, jumlah tali itulah yang kemudian dianggap sebagai jumlah angka yang membawa sial. Dan nampaknya orang Jawa pada umumnya masih sangat mempercayai perhitungan ini.
B.     BAGAIMANAKAH HUKUMNYA DALAM ISLAM
Mempercayai weton sebagai sebab kesialan atau keberuntungan termasuk bentuk syirik kecil karena keyakinan terhadap suatu “sebab” padahal dia bukan “sebab” adalah bentuk tiyarah, dan tiyarah itu dihukumi sebagai syirik kecil. Terutama, jika hal ini dijadikan alasan untuk menunda suatu rencana.
Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh ada tiyarah, dan saya suka optimisme!” Beliau ditanya, “Apa maksud ‘optimisme’?” Beliau menjawab, “Kalimat yang baik.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Menurut Syaikh Muhammad bin Abdil Wahab dalam kitabnya At-Tauhid mengatakan kalau perhitungan tanggal lahir atau weton ini termasuk tathayur. Apalagi kalu sampai perhitungan ini di jadikan sebagai suatu pedoman dalam kehidupan, menikah misalnya. Dalam Al-Qur’an Allah berfirman
#sŒÎ*sù ÞOßgø?uä!%y` èpuZ|¡ptø:$# (#qä9$s% $uZs9 ¾ÍnÉ»yd ( bÎ)ur öNåkö:ÅÁè? ×py¥ÍhŠy (#r玨©Ütƒ 4ÓyqßJÎ/ `tBur ÿ¼çmyè¨B 3 Iwr& $yJ¯RÎ) öNèdçŽÈµ¯»sÛ yYÏã «!$# £`Å3»s9ur öNèduŽsYò2r& Ÿw tbqßJn=ôètƒ ÇÊÌÊÈ  
ketahuilah sesungguhnya kesialan itu adalah ketetapan Allah, akan tetapi kebanyakan dari mereka tidak mengetahui,” (Al-A’raf : 131)
(#qä9$s% Nä.âŽÈµ¯»sÛ öNä3yè¨B 4 ûÉîr& Oè?ôÅe2èŒ 4 ö@t/ óOçFRr& ×Pöqs% šcqèùÍŽô£B ÇÊÒÈ  
“mereka (para Rasul) berkata : kesialan kamu itu adalah karena kamu sendiri. Apakah jika kamu diberi peringatan (kamu bernasib sial?). sebenarnya kamu adalah kaum yang melampaui batas”(Yasin : 19).
Kalau kita membicarakan masalah nikah misalnya, Rasululah SAW tidak pernah menggunakan hitungan weton ketika menikahkan putrinya, Fatimah binti Muhammad SAW. Cukuplah di sini memperhatikan hadits Rasululah SAW berikut ini. Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa telah mempunyai kemampuan untuk menikah kemudian ia tidak menikah, maka dia bukan termasuk umatku." (HR. Thabrani).
Hadits di atas menjelaskan bahwa pernikahan itu wajib hukumnya jika sudah mampu, tidak perlu menunggu hari weton. Dengan demikian, hitungan weton sifatnya bukan wajib dan bukan pula sunnah, melainkan mubah atau boleh.
Kendati demikian, kepercayaan terhadap weton itu tidak sampai menjadikan seorang muslim menjadi murtad. Dan kalaupun kepercayaan itu sudah sampai menjadikan suatu yang harus di pegang teguh maka haram hukumnya untuk mempercayainya, karena hal itu termasuk musyrik. Apalagi kalau terus melanggengkannya maka mereka telah terjatuh pada perkara yang disebutkan dalam Al-Qur’an, sebagai berikut:
(#qä9$s% ö@t/ !$tRôy`ur $tRuä!$t/#uä y7Ï9ºxx. tbqè=yèøÿtƒ ÇÐÍÈ
“Mereka menjawab: ‘(Bukan karena itu) sebenarnya kami mendapati nenek moyang kami berbuat demikian.’” (QS. Asy Syu’araa: 74)

“Dan apabila dikatakan kepada mereka: ‘Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,’ mereka menjawab: ‘(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami.’ ‘(Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk?’” (QS. Al Baqarah: 170)
“Apabila dikatakan kepada mereka: ‘Marilah mengikuti apa yang diturunkan Allah dan mengikuti Rasul.’ Mereka menjawab: ‘Cukuplah untuk kami apa yang kami dapati bapak-bapak kami mengerjakannya.’ Dan apakah mereka itu akan mengikuti nenek moyang mereka walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa-apa dan tidak (pula) mendapat petunjuk?” (QS. Al Maidah: 104)
Oleh karena itu hanya percayalah kepada Allah dan jangan percaya pada hal lain selain Allah, karena hal itu meskipun kecil bisa menjerumuskan kepada kemusyrikan. Lalu bagaimanakah dengan mempercayai weton apakah juga tidak boleh? “boleh” asal hanya sebagai perantara kita untuk berfikir optimis, dan tidak dijadikan suatu sebab dalam menunda atau melaksanakan sesuatu karena akan sial misalnya. Kalau sudah dipercaya seperti itu sudah barang tentu hukumnya tidak lagi boleh melainkan sudah berubah menjadi HARAM.
Islam adalah agama yang mudah, tidak untuk mempersulit umatnya. Jadi dalam Islam tidak pernak mengajarkan umatnya untuk menghitung hari lahir (weton) dalam melangsungkan suatu kegiatan, menikah misalnya. Akan tetapi weton hanya suatu adat jawa dan hanya ada di Jawa tentunya. Padahal Islam bukan hanya untuk orang jawa saja, melainkan untuk seluruh umat di Muka bumi ini. Di bangsa Arab pun tidak ada yang namanya perhitungan weton, bahkan pada zaman nabi tidak ada perhitungan weton, yang ada hanya perhitungan ru’yatul hilal untuk mengetahui bulan ramadhan  dalam melaksanakan puasa dan hari Raya.
Percayalah bahwa semua itu yang mengatur adalah Allah,sedangkan weton hanya sebuah ramalan jawa yang di dasarkan pada pengamatan nenek moyang dahulu. Sedang yang menentukan nasib seseorang hanyalah Allah SWT.


       



Tidak ada komentar:

Posting Komentar